Promosikan Keunggulan Produk Bank Syariah

Gagasan  Menggali Keunggulan Produk Bank Syariah
Bank Syariah terlahir dari sebuah konsep yang sangat baik dan pangsa pasarnya sangat besar untuk di Indonesia.  Namun, kenapa justru konsep syariah yang menerapkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah tidak terjangkau oleh masyarakat yang jadi target bank syariah.

GagasanProduk Keuangan Syariah adalah supaya masyarakat Indonesia kenal produk dari bank syariah itu lebih baik dan ada rasa Aku Cinta Keuangan Syariah.  Bank Syariah perlu mempromosikan produk kenggunggalannya.   Caranya promosi harus  menarik, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bank Syariah perlu mempromosikan produk unggulannya yang memang telah dipelajari dengan matang dan memang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.   Dari sekian banyak produk-produk syariah, tentunya ada produk unggulan seperti  Gadai Emas, Haji Umroh, dan SUKUK . Saya percaya keunggulan dari ketiga produk karena pertama produk ini tidak ada di perbankan konvensional dan kedua biaya produksi (bagi bank syariah)  untuk kedua produk ini lebih kecil dibandingkan dengan biaya untuk pinjaman mikro, properti atau deposito.   Untuk SUKUK,  bank Syariah punya potensi menggaet nasabahnya untuk ikut dalam pasar modal yang jauh lebih menguntungkan dari pada produk investasi lainnya.  Apalagi tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019.

Promosi  harus dikemas dengan menarik.  Promosi  itu disesuaikan dengan  dengan target market dari calon nasabah. Promosi itu  memberikan nisbah atau bagi hasil yang akan mereka nikmati apabila calon nasabah membeli produk seperti emas atau haji umroh dan SUKUK.  

Perbedaan bank syariah dan bank asing/konvensional
Berkecimpung dalam dunia bank syariah memang berbeda  konsep dan karakteristiknya. Saya  bekerja di bank asing selama 28 tahun. Selalu mengedepankan inovasi dengan terobosan teknologi  untuk menghasilkan dari suatu produk baru, mempelajarinya, memperkenalkan kepada nasabah tentang keuntungannya, dan tentu saja dibalik itu ada keuntungan bagi bank sendiri. Inovasi dan pengembangan itu terus berkelanjutan dan berkesinambungan.

Sementara, di bank syariah landasan hukum Al Qur’an , as Sunnah, Hukum Positif, dengan  prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqahdan karasteristiknya berbeda, tidak dapat berinovasi untuk membuat produk  apabila tidak mendapat izin dari  Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, pengembangan dan inovasi produk yang tepat sasaran bagi calon nasabah dan nasabahnya adalah sesuai dengan kebutuhan  sebagian masyarakat.   Contohnya adalah produk Asuransi Dana Pendidikan Syariah.   Produk Asuransi ini bekerja sama dengan Sekolah Islam terpadu.  Masyarakat atau calon nasabah akan sangat merasakan keuntungannya dengan tujuan dari produk ini yaitu penyediaan dana pendidikan bagi putra/putri sampai sarjana dengan masa perjanjian yang ditentukan dan manfaat proteksi atas resiko meninggal dari orangtuanya.


Pengalaman saya sebagai nasabah bank syariah
Tertarik untuk berinvestasi emas, saya menjadi nasabah  bank syariah . Proses untuk pertama kali harus membuka rekening .   Persyaratannya standar,  copy KTP,  penyetoran saldo awal.   Produk dari investasi emas itu disebut Gadai Emas.   Tentunya saya mempelajari semua skema dari pembiayaan gadai emas itu .

Sebagai nasabah, saya hanya mendapat pinjaman sebesar 85% dari hasil gadai artinya saya harus memiliki dana sebesar 15% dari pinjaman itu untuk mencover gadai emas 100%.   Selain itu biaya yang perlu saya pertimbangkan adalah biaya administrasi untuk gadai yang dibayar didepan, biaya  untuk menyimpan emas itu (semakin lama waktunya semakin besar biaya yang dikenakan).  

Saat itu saya tertarik karena biaya penyimpanan masih rendah, jadi total biaya yang dikenakan masih masuk akal.  Namun, setelah beberapa kali transaksi, saya mengalami beberapa kejanggalan.  Pertama, biaya penyimpanan selalu naik, kedua  nilai ftv   hanya 80-85% (Financing To Value (FTV).  FTV  adalah perbandingan antara jumlah pembiayaan yang diterima Nasabah dengan nilai emas yang diagunkan Nasabah kepada Bankdari harga emas yang tinggi.   Kedua,  pada saat pelunasan, saya harus menunggu dua-tiga hari  emas itu diambil.  Entah mengapa begitu lama padahal seharusnya saat itu bisa ditunggu.

Akhirnya, saya membuat studi perbandingan antara  gadai emas dengan pembelian tunai  . Lebih menguntungkan membeli tunai saat memiliki dana kas karena total perhitungan gadai emas itu lebih tinggi 15-25% dari pembelian tunai . Selain itu, tidak dapat keuntungan dari perbedaan harga nilai  pembelian emas gadai dengan harga emas gadai  pada saat jatuh tempo.

Produk lain dari bank syariah yang saya pernah beli adalah deposito.  Deposito yang dihitung dengan nisbah ditentukan dimuka. Artinya saya akan memperoleh sekian rupiah yang saya sendiri tidak dapat menghitung secara matematis dari mana hasil deposito itu diperoleh. Saya tidak dapat mengharapkan keuntungan jika tingkat bunga di bank konvesional lebih tinggi. 

Tidak ada sikap agresif dari marketing officer bank syariah untuk memberikan  tawaran produk lain yang jauh lebih menguntungkan bagi nasabah yang kebutuhannya adalah nilai tambah dari sebuah investasi.

Tulisan ini diikut-sertakan dalam Lomba IB  Blogger Competition 2015:






Sumber referensi:

  • Tantangan Perbankan Syariah Makin Barat oleh Jawapos
  • Pelonggaran FTV Dinilai Dorong Kinerja Perbankan Syariah oleh CNN
  • Mandiri Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...